Rencana Penutupan 4 Perlintasan Sebidang KA Dimantapkan
Rencana penutupan empat perlintasan sebidang kereta api (KA) di DKI Jakarta, terus dimantapkan. Untuk membahas teknis pelaksanaan, akan diselenggarakan rapat bersama antara Dirjen Perkeretaapian, Kepolisian, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya pada Selasa (14/3) mendatang.
Dalam rapat itu dibahas timeline dan kebutuhannya. Sebab, penutupan akan terkait rekayasa lalu lintas
Kempat perlintasan sebidang yang akan ditutup yakni, perlintasan di Jl Pejompongan I, perlintasan Pasar Minggu, perlintasan TB Simatupang, dan perlintasan Pondok Kopi atau Penggilingan.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyatakan, rencana penutupan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Per
keretaapian, dalam rangka menjaga keselamatan. Rekayasa Lalin Diberlakukan Saat Pembangunan FO Bintaro"Dalam rapat itu dibahas timeline dan kebutuhannya. Sebab, penutupan akan terkait rekayasa lalu lintas," kata Sigit, Kamis (9/3).
Rekayasa lalu lintas, sambung Sigit, tidak hanya terkait penempatan petugas. Tapi, juga dibutuhkan rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas.
"Harus dikaji dulu, baru ditetapkan timeline hingga kebutuhan teknisnya seperti apa," tandasnya.